Senin, 25 Mei 2015

RANCANGAN AWAL PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENILAIAN OTENTIK



PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENILAIAN OTENTIK
MATA PELAJARAN PAI
MATERI PRAKTIK THAHARAH (BERSUCI DARI NAJIS)
PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI JEPARA
M. Haris Burhanuddinsyah*
*Guru PAI di SMP MIS Jabal Nur Jepara


Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan model rancangan awal pengembangan instrumen penilaian otentik praktik Thaharah (bersuci dari najis). Jenis penelitian merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpul data menggunakan wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Wawancara digunakan untuk mengumpulkan informasi terkait instrumen penilaian praktik thaharah, informan wawancara adalah dua guru PAI di dua SMP Islam di Jepara. Studi kepustakaan digunakan untuk mempelajari kaidah-kaidah penyusunan intrumen, sedangkan dokumentasi digunakan untuk mendapatkan data berupa instrumen-instrumen panilaian praktik thaharah yang sudah ada. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, display data, dan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya instrumen asesmen otentik ujian praktik thaharah yang terstandar. berdasarkan kajian kepustakaan terkait penyusunan intrumen assessmen performance maka didapatkan konsep rancangan awal instrumen asssessment authentic praktik thaharah yang berisikan tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan. Kesimpulan dari penelitian adalah instrumen yang dihasilkan masih merupakan rancangan awal untuk pengembangan instrumen penilaian otentik praktik thaharah. Rancangan awal instrumen ini dapat dijadikan sebagai model awal untuk dikembangkan sesuai langkah-langkah pengembangan instrumen pada penelitian selanjutnya. 

Kata Kunci :    Instrumen, Penilaian Otentik, Performance Assessment, Praktik Thaharah.

Pendahuluan
            Pendidikan Agama Islam merupakan rumpun mata pelajaran agama dan akhlak yang diajarkan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. PP No. 55 Tahun 2007 pasal 3a menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci alQur’an dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.(Depdiknas, 2003)
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam selain meliputi sub-sub materi teoritis juga mempunyai sub materi praktik di dalamnya, antara lain materi praktik dalam pendidikan Agama Islam adalah Thaharah. Thaharah berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, sedangkan secara istilah Thaharah berarti menghilangkan hadas atau najis (Abu Bakar, 1997 : 9). Namun Thaharah yang dimaksud dalam penelitian ini dibatasi pada bersuci dari najis.
Tata cara menghilangkan najis mempunyai langkah dan tatacara yang berbeda-beda sesuai jenis najisnya (mukhaffafah, Mutawasithah, dan Mugaladzah) (Rifai, 1998 : 22). Tata cara Thaharah penting diajarkan kepada peserta didik karena berhubungan dengan sah dan tidaknya ibadah. Shalat dan wudhu tidak sah jika tubuh atau tempat yang digunakan terdapat najis, oleh karena itu thaharah wajib dipahami dengan baik dan dilaksanakan oleh peserta didik yang beragama Islam. 
Pembelajaran dan penilaian seperti dua sisi koin yang satu sama lain tak terpisahkan (Judith, et.all : 2004), maka dalam pembelajaran materi Thaharah tentu dibutuhkan sebuah penilaian. Salah satu elemen penting dalam penilaian adalah instrumen, yaitu alat pengumpul data yang digunakan untuk mengukur fenomena yang diamati (Sugiyono, 2012). Penggunaan instrumen dalam materi thaharah ini adalah untuk menilai tingkat kecakapan siswa dalam memahami dan mempraktikan tata cara bersuci dari najis yang benar.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan standar penilaian pada rumpun mata pelajaran agama dan akhak mulia adalah harus memenuhi beberapa kriteria berikut; (1) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur, (2) Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai, (3) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender,(4) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pembelajaran, (5) Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan, (6) Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik, (7) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku, (8) Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan, (9) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya (BSNP, 2007: 4-5).
Instrumen penilaian praktik thaharah dilihat dari jenisnya merupakan asesmen unjuk kinerja atau performance assessment. performance assessment lebih menekankan pada keterampilan (Gronlund, 1977 : 87). Penekanan keterampilan diperlukan sebagai pengalaman belajar  peserta didik dalam pemecahan masalah kehidupan (Nicaise, 2000 : 90).   Phopam (1995) dalam Masrukhan (2014 : 33) menyebutkan 7 kriteria asesmen unjuk kinerja dapat dikatakan baik, yaitu (1) Generability, artinya apakah peserta tes dalam melaksanakan tugas yang diberikan sudah memadai untuk digeneralisasikan kepada tugas-tugas yang lain, (2) Authenticity, artinya tugas yang diberikan merupakan sesuatu yang sering dihadapi siswa dalam kehidupan sehari-hari, (3) Multiple Foci, artinya tugas yang diberikan sudah mengukur lebih dari satu kemampuan yang diinginkan, (4) Teachability, artinya tugas yang diberikan merupakan materi yang telah diajarkan oleh guru, (5) Fairness, artinya tugas yang diberikan sudah adil untuk semua peserta tes, (6) Feasibility, artinya tugas yang diberikan sudah relevan mempertimbangkan biaya, ruangan, waktu, dan peralatan, (7) Scorability, artinya tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel.
Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan salah satu aspek penilaian peserta didik adalah adanya penilaian otentik, yaitu penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai dari segi masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran. Lebih jelas lagi (Judith. et.all, 2004) mendefinisikan penilaian otentik adalah penilaian yang mendorong siswa untuk menggunakan kompetensinya, yaitu kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam situasi dan kehidupan sehari-hari. Pamela & April (2013) menjelaskan bahwa penilaian otentik berkonsentrasi pada penerapan pengetahuan dan kecakapan melalui tugas-tugas yang berbasis kinerja. Penilaian otentik sebagai penilaian kompetensi terpadu mau tidak mau harus mengandalkan penilaian kinerja individu peserta didik dalam belajar secara nyata dalam lingkungan (Berendonk, Et.all, 2012). Penilaian otentik mempunyai lima dimensi, yaitu (1) tugas, (2) konteks fisik, (3) konteks Sosial, (4) hasil penilaian, dan (5) kriteria penilaian. (Judith et all, 2004).
Fakta empiris yang terjadi dilapangan menunjukkan bahwa instrumen yang digunakan guru dalam menilai praktik thaharah masih menggunakan instrumen yang belum baku. Instrumen yang digunakan biasanya menggunakan instrumen buatan guru sendiri yang tidak terperinci dan tanpa adanya pedoman penilaian sehingga berpotensi terjadi subjetifitas dalam menilai, selain itu instrumen yang biasa digunakan adalah instrumen penilaian yang ada di buku materi pegangan guru yang belum terstandar dan tidak diketahui kualitasnya.
Instrumen penilaian yang tidak baik akan menjadikan hasil penilaian tidak valid dan reliabel karena dapat mengandung subjektifitas penilai sehingga tidak mencerminkan hasil pencapaian peserta didik secara objektif. Kendala-kendala tersebut selain karena tidak adanya instrumen standar tentang penilaian praktik thaharah juga karena keterbatasan guru dalam segi waktu, pengetahuan, maupun kompetensi dalam menyusun dan mengembangkan instrumen penilaian otentik praktik thaharah. Disisi lain kecakapan peserta didik dalam mempraktikan bagaimana mensucikan najis dengan benar merupakan sesuatu yang penting. Tingkat urgensitas atau tingkat kepentingan praktik thaharah karena kegiatan thaharah merupakan sesuatu yang sering dilakukan sehari-hari dan sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa thaharah atau bersuci dari najis turut berperan dalam menentukan sah tidaknya ibadah seseorang.  Oleh karena itu agar peserta didik dapat melaksanakan dan cakap dalam melaksanakan tata cara bersuci dari najis maka selain dituntut adanya pembelajaran juga harus ada sistem penilaian yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kesahihan dan kehandalannya.    
Kendala-kendala tersebut memunculkan ketertarikan peneliti untuk menyusun suatu instrumen penilaian otentik terstandar yang valid dan reliabel yang dapat digunakan untuk menilai praktik thaharah sebagai upaya membantu guru agar dalam menilai praktik thaharah dapat dilakukan dengan objektif. Sebagai awal dari rangkaian pengembangan instrumen praktik thaharah yang valid dan reliabel, maka penelitian ini bertujuan untuk menyusun konsep awal dari pengembangan instrumen penilaian otentik ujian praktik thaharah dengan kriteria generability, authenticity, multiple foci, teachability, fairness, feasibility, dan scorability.    

Metode
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang digunakan untuk merancang model konseptual pengembangan instrumen penilaian otentik praktik thaharah. Metode kualitatif digunakan agar peneliti dapat menangkap makna mendalam dari suatu realita (J. R. Raco, 2010: 106). Metode pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan, wawancara dan studi dokumentasi (Sukmadinata, 2013: 233). Studi kepustakaan dilakukan untuk memperoleh panduan penyusunan instrumen dan pengembangan instrumen penilaian. Wawancara dilakukan secara  langsung atau Face to face interview (Creswell, 2009 : 267) terhadap guru mata pelajaran PAI di SMP Jepara terkait pelaksanaan penilaian praktik Thaharah. Wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur, Informan wawancara adalah guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Islam Jabal Nur dan SMP Islam Asy-Syafi`iyyah Jepara. Studi dokumen dilakukan untuk memperoleh data terkait instrumen penilaian praktik thaharah yang sudah ada.
Analisis data dilakukan dengan teknik analisis data kualitatif model Miles dan Huberman, meliputi;  reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi (Emzir, 2011: 129-135). Pengujian keabsahan data dengan triangulasi sumber data, yakni menggunakan beberapa sumber data dan memverifikasikan kesimpulan yang didapat dengan sumber data lain (Moloeng: 2004: 330).
Analisis data juga digunakan untuk mengetahui kebutuhan instrumen di lapangan. Hasil analisis kebutuhan selanjutnya dijadikan dasar perlunya menyusun model konseptual pengembangan instrumen penilaian otentik praktik Thaharah.
Panduan dan teori tentang praktik Thaharah dijadikan acuan penyusunan kisi-kisi instrumen. Kisi-kisi yang telah dirumuskan dipadukan dengan teori pengembangan instrumen penilaian kinerja (performance assessment) untuk menyusun model konseptual instrumen penilaian otentik praktik Thaharah.

Langkah-langkah penyusunan instrumen dilakukan dalam enam langkah (Iskandar, 2008 : 79), yaitu :
1.      Mengidentifikasikan variabel-variabel yang diteliti.
2.      Menjabarkan variabel menjadi dimensi-dimensi
3.      Mencari indikator dari setiap dimensi.
4.      Mendeskripsikan kisi-kisi instrumen
5.      Merumuskan item-item pertanyaan atau pernyataan instrumen
6.      Petunjuk pengisian instrument.

Hasil
Hasil wawancara dengan guru PAI di SMP MIS Jabal Nur Jepara (Mustakhorin, wawancara 15 Mei 2015) disimpulkan bahwa selama ini belum adan panduan penilaian praktik thaharah yang terstandar baik dari kementerian agama maupun kementerian pendidikan, sehingga penilaian biasanya dilakukan secara subjektif oleh guru tanpa adanya panduan. Hasil wawancara dengan Siti Ruqoyah guru PAI di SMP Islam Asy-Syafi`iyyah (wawancara 14 Mei 2015) tidak jauh berbeda bahwa belum ada instrumen standar untuk menilai praktik thaharah dan adanya keterbatasan guru baik dari aspek waktu, pengetahuan dan kompetensi untuk menyusun instrumen penilaian yang baku.
Hasil studi dokumentasi dari beberapa instrumen penilaian praktik thaharah yang sudah ada, diantaranya dalam buku pegangan guru (Pendidikan Agama Islam Penuntun Akhlak terbitan Yudhistira) hanya terdapat sebagian form kecil untuk penilaian praktik thaharah tanpa disertai pedoman penilaian.
Hasil wawancara dan studi dokumen terkait instrumen penilaian praktik thaharah dapat dilihat dalam tabel berikut :

No.
Wawancara
Studi dokumen
1.
Belum ada instrumen standar
Instrumen tidak rinci
2.
Instrumen dibuat oleh guru
Aspek tidak ditulis dengan lengkap
3.
Penilaian cenderung subjektif
Tidak disertai rubrik penilaian
4.
Tidak adanya waktu, pengetahuan, kemampuan guru untuk mengembangkan instrumen penilaian yang baku
Tidak ada pedoman penskoran
Tabel 1. Rangkuman hasil wawancara dan studi dokumen terkait instrumen penilaian praktik thaharah

Merujuk pada permasalahan yang dihadapi guru dan banyaknya kekurangan dalam instrumen penilaian praktik thaharah yang sudah ada sekarang, maka berdasarkan kaidah-kaidah penyusunan instrumen assessment performance, maka hasil konsep pengembangan instrumen asesmen otentik praktik thaharah sebagai berikut :

Mata pelajaran       : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : VII/1
Kompetensi dasar : Mempraktikkan tata cara bersuci dari najis
Indikator                : Peserta didik dapat mensucikan diri dari najis Mukhoffafah, Mutawasithah, dan Mughaladzah dengan benar.

Alat dan bahan yang disiapkan :
a.       3 macam air : Air bersih (air suci mensucikan), Air teh (air suci tidak mensucikan), air kotor
b.      Tanah secukupnya
c.       Gayung
d.      Kain Lap/Pel kering dan basah
e.       3 macam bahan pengganti najis : air yang diberi warna kuning (sebagai najis mukhoffafah), replika kotoran hewan (sebagai najis mutawasithah), kain yang diibaratkan terkena jilatan anjing (sebagai najis mughaladzah)

Tugas :
a.       Ambillah salah satu air yang digunakan untuk mensucikan najis
b.      Sucikanlah lantai yang terkena najis mukhoffafah
c.       Sucikanlah lantai yang terkena najis mutawasithah
d.      Sucikanlah kain yang terkena najis mugholadzoh
e.       Tuliskan langkah-langkah dalam mensucikan masing-masing najis.
f.       Simpulkan perbedaan antara mensucikan najis mukoffafah, mutawasittah, dan mugholadzoh.

Pedoman Penskoran :
Tahap
Deskripsi
skor
Persiapan
Penyiapan alat, pemilihan alat untuk masing-masing jenis najis
0 – 3
Pelaksanaan
Najis Mukhoffafah :
-          Mengambil air secukupnya
-          Memercikkan air ke najis
-          Mengelap hingga bersih
0 – 4
Najis Mutawasithah :
-          Membersihkan najis dengan kain lap kering hingga bersih
-          Mengelap tempat bekas najis dengan kain lap basah yang suci
0 – 4
Najis Mughaladzah :
-          Membasuh kain yang terkena najis dengan 1 kali basuhan air yang dicampur tanah
-          Membasuh kain yang terkena najis dengan 6 kali basuhan air

Ket: Basuhan air yang dicampur tanah bisa diawal atau diakhir basuhan
0 – 4
Pelaporan
Kebersihan hasil kerja, ketepatan uraian langkah-langkah menyelesaikan masalah, ketepatan menyimpulkan perbedaan jenis najis dan cara membersihkannya
0 – 5
Total skor
0 – 20

Keterangan
Persiapan :       Skor 0 apabila tidak melakukan persiapan
                          Skor 1 apabila salah menyiapkan alat dan salah memilah alat untuk
                                      masing-masing najis  
                          Skor 2 apabila benar menyiapkan alat dan salat memilah alat untuk
                                      masing-masing najis
                          Skor 3 apabila benar menyiapkan alat dan benar memilah alat untuk
                                      masing-masing najis
                          keterangan :
Alat yang disiapkan : air bersih, kain lap, gayung, dan tanah secukupnya.
                          Pemilahan alat menurut najisnya :
-          Mukhoffafah : air bersih dan lap kering
-          Mutawasittah : air bersih, lap kering, dan lap basah
-          Mughaladzah : air bersih, gayung, dan tanah secukupnya 

Pelaksanaan :   Skor 0 apabila tidak melakukan apa-apa
                          Skor 1 apabila melakukan kesalahan langkah kerja
                          Skor 2 apabila melakukan sebagian langkah kerja dengan tepat
                          Skor 3 apabila melakukan seluruh langkah kerja dengan tepat namun
                                    kurang cermat dan tidak hemat air.
                          Skor 4 apabila melakukan seluruh langkah kerja sesuai deskripsi (tepat,
                                    cermat, hemat)

Pelaporan :       Skor 0   apabila tidak melakukan apa-apa
Skor 1 apabila hasil tidak bersih, salah menguraikan langkah, salah menyimpulkan perbedaan mensucikan najis (tidak sesuai deskripsi)
Skor 2 apabila hasil tidak bersih, benar menguraikan langkah, salah menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis.
Skor 3 apabila hasil bersih, benar menguraikan langkah kerja, benar menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis. 
Skor 4 apabila hasil bersih, benar menguraikan langkah kerja, salah menyimpulkan perbedaan mensucikan najis atau sebaliknya (salah langkah kerja, benar menyimpulkan)
Skor 5 apabila hasil bersih, benar menguraikan langkah kerja, benar menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis.   

Penilaian :        Jumlah skor diiubah dalam skala 0-100 dengan rumus
                          Nilai =

Contoh penggunaan rubrik :
No.
Nama

Persiapan
(0-3)
Pelaksanaan
(0-4)
Pelaporan
(0-5)
Skor Total
(0-10)
Nilai
Mukhoffafah
Mutawasithah
Mughaladzah
1
Arif
3
4
3
4
5
19
95
2
Bagus
3
4
4
3
4
18
90
3
Firyo
2
3
3
4
3
15
75
4
pipit
3
4
4
4
4
19
95

Setelah dihasilkan model awal instrumen penilaian otentik praktik thaharah kemudian dianalisis berdasarkan 7 kriteria yang ditawarkan popham, yaitu generability, authenticity, multiple foci, teachability, fairness, feasibility, scorability.
Rangkuman hasil analisis dapat dilihat pada tabel berikut :
No.
Kriteria
Ya / Tidak
Keterangan
1.
Generability
Ya
Tugas yang diberikan dapat digeneralisasikan pada tugas yang lain.
2.
Authenticity
Ya
Praktik thaharah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
3.
Multiple Foci
Ya
Selain menilai aspek Psikomotor juga mencakup aspek kognitif
4.
Teachability
Ya
Materi sudah pernah diajarkan oleh guru
5.
Fairness
Ya
Tugas sudah adil, karena materi sudah diberikan dan tugas yang diberikan juga sama untuk seluruh peserta didik. 
6.
Feasibility

Tugas sudah relevan, terkait biaya, waktu, dan peralatan
7.
Scorability
Ya
Tugas dapat diskor
Tabel 2. Hasil analisis rancangan instrumen berdasarkan kriteria popham

Simpulan
Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya instrumen penilaian otentik untuk menilai praktik thaharah. Penilaian hanya dilakukan secara subjektif oleh guru menggunakan instrumen yang dibuat pribadi oleh guru atau instrumen yang ada di buku materi pegangan guru yang kualitas instrumen tersebut belum baku.
Rancangan awal pengembangan instrumen penilaian otentik praktik thaharah disusun sebagai upaya awal dalam rangkaian pengembangkan instrumen penilaian. Hasil penelitian rancangan awal pengembangan instrumen penilaian otentik praktik thaharah diperoleh sebuah model konseptual instrumen penilaian otentik praktik thaharah peserta didik Sekolah Menengah Pertama dengan  memperhatikan 7 kriteria popham yaitu Generability, Authenticity, Multiple Foci, Teachability, Fairnes, Feasibility, dan Scorability.
Bentuk instrumen penilaian otentik praktik thaharah ini merupakan model awal atau instrumen konseptual yang masih butuh diuji validitas dan reliabilitasnya. Model awal instrumen ini dimaksudkan untuk selanjutnya dapat dikembangkan dalam penelitian yang akan datang sesuai prosedur dan langkah-langkah pengembangan instrumen sehingga dapat diperoleh instrumen penilaian otentik praktik thaharah yang baku dan terjamin validitas dan reliabilitasnya.





















Daftar Pustaka

Abu Bakar Al-Husaini, Taqiyuddin, 1997, Kifayatul Akhyar, terj. Anas Tohir Syamsudin, Surabaya : PT. Bina Ilmu.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2007. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Berendonk, C., Renee E.S., Lambert, W.T.S., 2012, Expertise in performance assessment: assessors’ perspectives, Springer link, 18:559–571.
Creswell, John W., 2009, Research Design, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Edisi ke-3, Terj. Achmad Fawaid, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Depdiknas, 2003, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PAI SMA dan MA, Jakarta: Balitbang Depdiknas.
Emzir. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Gronlund, N, E, 1977, Constructing Achievement Test, second edition, USA: Prentice Hall, Inc.
Iskandar, 2008, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif  dan Kualitatif).  Jakarta: Gaung Persada Press.
Judith T. M. Gulikers, Theo J. Bastiaens, Paul A. Kirschner, 2004, A Five-Dimensional Framework For Authentic Assessment, Educational Technology Research & Development, 52 (3) : 67-86.
J. R Raco. 2010. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.
Masrukan, 2014, Asesmen Otentik Pembelajaran Matematika, mencakup asesmen afektif dan karakter, Semarang : FMIPA UNNES.
Moloeng, Lexy. J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nicaise, M., Terresa, G,. Michael Crane., 2000, Toward an Understanding of Authentic Learning: Perceptions of an Authentic Classroom, Journal of Science and Technology, 9 (1) : 79-94
Rifai, Mohammad, 1998, Mutiara Fiqh, Semarang: CV. Wicaksana.
Sugiyono, 2012, Metode Penelitian pendidikan, pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D, Bandung : CV. Alfabeta.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Pamela L. Eddy, April lawrence, 2012, Wikis as Platforms for Authentic Assessment, Springer Scince+Business Media New York, 38 : 253-265.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Diunduh dari http.//kemenag.go.id/is90/PP55-2007/.pdf. pada tanggal 15/05/2015