PENGEMBANGAN
INSTRUMEN PENILAIAN OTENTIK
MATA
PELAJARAN PAI
MATERI
PRAKTIK THAHARAH (BERSUCI DARI NAJIS)
PADA
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI JEPARA
M. Haris Burhanuddinsyah*
*Guru
PAI di SMP MIS Jabal Nur Jepara
Abstrak
Tujuan penelitian
ini adalah mendapatkan model rancangan awal pengembangan instrumen penilaian
otentik praktik Thaharah (bersuci dari najis). Jenis penelitian merupakan penelitian
kualitatif. Metode pengumpul data menggunakan wawancara, studi kepustakaan, dan
dokumentasi. Wawancara digunakan untuk mengumpulkan informasi terkait instrumen
penilaian praktik thaharah, informan wawancara adalah dua guru PAI di dua SMP
Islam di Jepara. Studi kepustakaan digunakan untuk mempelajari kaidah-kaidah
penyusunan intrumen, sedangkan dokumentasi digunakan untuk mendapatkan data
berupa instrumen-instrumen panilaian praktik thaharah yang sudah ada. Analisis
data menggunakan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman yaitu
reduksi data, display data, dan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
belum adanya instrumen asesmen otentik ujian praktik thaharah yang terstandar. berdasarkan
kajian kepustakaan terkait penyusunan intrumen assessmen performance maka
didapatkan konsep rancangan awal instrumen asssessment authentic praktik
thaharah yang berisikan tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan,
dan tahap pelaporan. Kesimpulan dari penelitian adalah instrumen yang dihasilkan
masih merupakan rancangan awal untuk pengembangan instrumen penilaian otentik
praktik thaharah. Rancangan awal instrumen ini dapat dijadikan sebagai model
awal untuk dikembangkan sesuai langkah-langkah pengembangan instrumen pada
penelitian selanjutnya.
Kata
Kunci : Instrumen,
Penilaian Otentik, Performance Assessment,
Praktik Thaharah.
Pendahuluan
Pendidikan Agama
Islam merupakan rumpun mata pelajaran agama dan akhlak yang diajarkan di
seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. PP No. 55 Tahun 2007 pasal 3a
menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Pendidikan Agama Islam
adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan
ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci alQur’an dan Hadits, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Dibarengi
tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan
kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.(Depdiknas,
2003)
Mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam selain meliputi sub-sub materi teoritis juga
mempunyai sub materi praktik di dalamnya, antara lain materi praktik dalam
pendidikan Agama Islam adalah Thaharah. Thaharah
berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, sedangkan secara istilah Thaharah berarti menghilangkan hadas
atau najis (Abu Bakar, 1997 : 9). Namun Thaharah
yang dimaksud dalam penelitian ini dibatasi pada bersuci dari najis.
Tata cara
menghilangkan najis mempunyai langkah dan tatacara yang berbeda-beda sesuai
jenis najisnya (mukhaffafah, Mutawasithah,
dan Mugaladzah) (Rifai, 1998 : 22). Tata
cara Thaharah penting diajarkan kepada
peserta didik karena berhubungan dengan sah dan tidaknya ibadah. Shalat dan
wudhu tidak sah jika tubuh atau tempat yang digunakan terdapat najis, oleh
karena itu thaharah wajib dipahami dengan
baik dan dilaksanakan oleh peserta didik yang beragama Islam.
Pembelajaran
dan penilaian seperti dua sisi koin yang satu sama lain tak terpisahkan (Judith,
et.all : 2004), maka dalam pembelajaran materi Thaharah tentu dibutuhkan sebuah penilaian. Salah satu elemen penting
dalam penilaian adalah instrumen, yaitu alat pengumpul data yang digunakan
untuk mengukur fenomena yang diamati (Sugiyono, 2012). Penggunaan instrumen
dalam materi thaharah ini adalah untuk
menilai tingkat kecakapan siswa dalam memahami dan mempraktikan tata cara
bersuci dari najis yang benar.
Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) menetapkan standar penilaian pada rumpun mata pelajaran agama
dan akhak mulia adalah harus memenuhi beberapa kriteria berikut; (1) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan
kemampuan yang diukur, (2) Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai, (3) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak
merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender,(4) Terpadu, berarti penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dalam kegiatan
pembelajaran, (5) Terbuka, berarti
prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat
diketahui oleh pihak yang berkepentingan, (6) Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup
semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang
sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik, (7) Sistematis, berarti penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku,
(8) Beracuan kriteria,
berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan,
(9) Akuntabel, berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya (BSNP, 2007: 4-5).
Instrumen penilaian
praktik thaharah dilihat dari
jenisnya merupakan asesmen unjuk kinerja atau performance assessment. performance
assessment lebih menekankan pada keterampilan (Gronlund, 1977 : 87).
Penekanan keterampilan diperlukan sebagai pengalaman belajar peserta didik dalam pemecahan masalah
kehidupan (Nicaise, 2000 : 90). Phopam (1995) dalam Masrukhan (2014 : 33) menyebutkan
7 kriteria asesmen unjuk kinerja dapat dikatakan baik, yaitu (1) Generability, artinya apakah peserta tes
dalam melaksanakan tugas yang diberikan sudah memadai untuk digeneralisasikan
kepada tugas-tugas yang lain, (2) Authenticity,
artinya tugas yang diberikan merupakan sesuatu yang sering dihadapi siswa dalam
kehidupan sehari-hari, (3) Multiple Foci,
artinya tugas yang diberikan sudah mengukur lebih dari satu kemampuan yang
diinginkan, (4) Teachability, artinya
tugas yang diberikan merupakan materi yang telah diajarkan oleh guru, (5) Fairness, artinya tugas yang diberikan
sudah adil untuk semua peserta tes, (6) Feasibility,
artinya tugas yang diberikan sudah relevan mempertimbangkan biaya, ruangan,
waktu, dan peralatan, (7) Scorability,
artinya tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel.
Permendikbud
nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan salah satu
aspek penilaian peserta didik adalah adanya penilaian otentik, yaitu penilaian
yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai dari segi masukan (input), proses,
dan keluaran (output) pembelajaran. Lebih jelas lagi (Judith. et.all, 2004)
mendefinisikan penilaian otentik adalah penilaian yang mendorong siswa untuk
menggunakan kompetensinya, yaitu kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap dalam situasi dan kehidupan sehari-hari. Pamela & April (2013)
menjelaskan bahwa penilaian otentik berkonsentrasi pada penerapan pengetahuan
dan kecakapan melalui tugas-tugas yang berbasis kinerja. Penilaian otentik
sebagai penilaian kompetensi terpadu mau tidak mau harus
mengandalkan penilaian kinerja individu peserta didik dalam belajar secara nyata
dalam lingkungan (Berendonk, Et.all, 2012). Penilaian otentik mempunyai lima dimensi, yaitu (1) tugas, (2)
konteks fisik, (3) konteks Sosial, (4) hasil penilaian, dan (5) kriteria
penilaian. (Judith et all, 2004).
Fakta
empiris yang terjadi dilapangan menunjukkan bahwa instrumen yang digunakan guru
dalam menilai praktik thaharah masih
menggunakan instrumen yang belum baku. Instrumen yang digunakan biasanya
menggunakan instrumen buatan guru sendiri yang tidak terperinci dan tanpa
adanya pedoman penilaian sehingga berpotensi terjadi subjetifitas dalam menilai,
selain itu instrumen yang biasa digunakan adalah instrumen penilaian yang ada
di buku materi pegangan guru yang belum terstandar dan tidak diketahui
kualitasnya.
Instrumen
penilaian yang tidak baik akan menjadikan hasil penilaian tidak valid dan
reliabel karena dapat mengandung subjektifitas penilai sehingga tidak
mencerminkan hasil pencapaian peserta didik secara objektif. Kendala-kendala tersebut
selain karena tidak adanya instrumen standar tentang penilaian praktik thaharah juga karena keterbatasan guru
dalam segi waktu, pengetahuan, maupun kompetensi dalam menyusun dan
mengembangkan instrumen penilaian otentik praktik thaharah. Disisi lain kecakapan peserta didik dalam mempraktikan
bagaimana mensucikan najis dengan benar merupakan sesuatu yang penting. Tingkat
urgensitas atau tingkat kepentingan
praktik thaharah karena kegiatan thaharah merupakan sesuatu yang sering
dilakukan sehari-hari dan sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa thaharah atau bersuci dari najis turut
berperan dalam menentukan sah tidaknya ibadah seseorang. Oleh karena itu agar peserta didik dapat
melaksanakan dan cakap dalam melaksanakan tata cara bersuci dari najis maka
selain dituntut adanya pembelajaran juga harus ada sistem penilaian yang benar
dan dapat dipertanggungjawabkan kesahihan dan kehandalannya.
Kendala-kendala
tersebut memunculkan ketertarikan peneliti untuk menyusun suatu instrumen
penilaian otentik terstandar yang valid dan reliabel yang dapat digunakan untuk
menilai praktik thaharah sebagai
upaya membantu guru agar dalam menilai praktik thaharah dapat dilakukan dengan objektif. Sebagai awal dari
rangkaian pengembangan instrumen praktik thaharah
yang valid dan reliabel, maka penelitian ini bertujuan untuk menyusun
konsep awal dari pengembangan instrumen penilaian
otentik ujian praktik thaharah dengan
kriteria generability, authenticity,
multiple foci, teachability, fairness, feasibility, dan scorability.
Metode
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang digunakan
untuk merancang model konseptual pengembangan instrumen
penilaian otentik praktik thaharah. Metode kualitatif
digunakan agar
peneliti dapat menangkap makna mendalam dari suatu realita (J. R. Raco, 2010: 106).
Metode pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan, wawancara dan
studi dokumentasi (Sukmadinata, 2013: 233). Studi kepustakaan dilakukan untuk memperoleh panduan penyusunan instrumen dan pengembangan
instrumen penilaian. Wawancara dilakukan secara
langsung atau Face to face interview (Creswell, 2009 : 267) terhadap guru
mata pelajaran PAI di SMP Jepara terkait pelaksanaan
penilaian praktik Thaharah. Wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak
terstruktur, Informan wawancara adalah guru mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam di
SMP Islam Jabal Nur dan SMP Islam Asy-Syafi`iyyah Jepara. Studi dokumen dilakukan untuk memperoleh data terkait instrumen
penilaian praktik thaharah yang sudah ada.
Analisis data dilakukan
dengan teknik analisis data kualitatif model Miles dan Huberman, meliputi; reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan
verifikasi (Emzir, 2011: 129-135). Pengujian keabsahan data dengan triangulasi
sumber data, yakni menggunakan beberapa sumber data dan memverifikasikan kesimpulan yang didapat dengan
sumber data lain (Moloeng: 2004: 330).
Analisis data juga
digunakan untuk mengetahui kebutuhan instrumen di lapangan. Hasil analisis
kebutuhan selanjutnya dijadikan dasar perlunya menyusun model konseptual pengembangan instrumen
penilaian otentik praktik Thaharah.
Panduan dan teori
tentang praktik Thaharah dijadikan
acuan penyusunan kisi-kisi instrumen. Kisi-kisi yang telah dirumuskan dipadukan
dengan teori pengembangan instrumen penilaian kinerja (performance
assessment) untuk menyusun model konseptual instrumen penilaian otentik
praktik Thaharah.
Langkah-langkah penyusunan instrumen
dilakukan dalam enam langkah (Iskandar, 2008 : 79), yaitu :
1. Mengidentifikasikan
variabel-variabel yang diteliti.
2. Menjabarkan
variabel menjadi dimensi-dimensi
3. Mencari
indikator dari setiap dimensi.
4. Mendeskripsikan
kisi-kisi instrumen
5. Merumuskan
item-item pertanyaan atau pernyataan instrumen
6. Petunjuk
pengisian instrument.
Hasil
Hasil wawancara dengan
guru PAI di SMP MIS Jabal Nur Jepara (Mustakhorin, wawancara 15 Mei 2015) disimpulkan
bahwa selama ini belum adan panduan penilaian praktik thaharah yang terstandar baik dari kementerian agama maupun
kementerian pendidikan, sehingga penilaian biasanya dilakukan secara subjektif
oleh guru tanpa adanya panduan. Hasil wawancara dengan Siti Ruqoyah guru PAI di
SMP Islam Asy-Syafi`iyyah (wawancara 14 Mei 2015) tidak jauh berbeda bahwa
belum ada instrumen standar untuk menilai praktik thaharah dan adanya keterbatasan guru baik dari aspek waktu,
pengetahuan dan kompetensi untuk menyusun instrumen penilaian yang baku.
Hasil studi dokumentasi
dari beberapa instrumen penilaian praktik thaharah
yang sudah ada, diantaranya dalam buku pegangan guru (Pendidikan Agama Islam
Penuntun Akhlak terbitan Yudhistira) hanya terdapat sebagian form kecil untuk
penilaian praktik thaharah tanpa
disertai pedoman penilaian.
Hasil wawancara dan
studi dokumen terkait instrumen penilaian praktik thaharah dapat dilihat dalam tabel berikut :
No.
|
Wawancara
|
Studi
dokumen
|
1.
|
Belum ada instrumen standar
|
Instrumen tidak rinci
|
2.
|
Instrumen dibuat oleh guru
|
Aspek tidak ditulis dengan lengkap
|
3.
|
Penilaian cenderung subjektif
|
Tidak disertai rubrik penilaian
|
4.
|
Tidak
adanya waktu, pengetahuan, kemampuan guru untuk mengembangkan instrumen
penilaian yang baku
|
Tidak ada pedoman penskoran
|
Tabel 1. Rangkuman
hasil wawancara dan studi dokumen terkait instrumen penilaian praktik thaharah
Merujuk pada permasalahan
yang dihadapi guru dan banyaknya kekurangan dalam instrumen penilaian praktik thaharah yang sudah ada sekarang, maka
berdasarkan kaidah-kaidah penyusunan instrumen assessment performance, maka hasil konsep pengembangan instrumen
asesmen otentik praktik thaharah
sebagai berikut :
Mata pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : VII/1
Kompetensi dasar : Mempraktikkan tata cara bersuci dari najis
Indikator : Peserta didik dapat mensucikan diri dari najis Mukhoffafah, Mutawasithah, dan Mughaladzah dengan benar.
Alat dan bahan yang
disiapkan :
a.
3 macam air : Air bersih (air suci mensucikan), Air teh
(air suci tidak mensucikan), air kotor
b.
Tanah secukupnya
c.
Gayung
d.
Kain Lap/Pel kering dan basah
e.
3 macam bahan pengganti najis : air yang diberi warna
kuning (sebagai najis mukhoffafah),
replika kotoran hewan (sebagai najis mutawasithah),
kain yang diibaratkan terkena jilatan anjing (sebagai najis mughaladzah)
Tugas :
a. Ambillah
salah satu air yang digunakan untuk mensucikan najis
b. Sucikanlah
lantai yang terkena najis mukhoffafah
c. Sucikanlah
lantai yang terkena najis mutawasithah
d. Sucikanlah
kain yang terkena najis mugholadzoh
e. Tuliskan
langkah-langkah dalam mensucikan masing-masing najis.
f. Simpulkan
perbedaan antara mensucikan najis mukoffafah, mutawasittah, dan mugholadzoh.
Pedoman Penskoran :
Tahap
|
Deskripsi
|
skor
|
Persiapan
|
Penyiapan
alat, pemilihan alat untuk masing-masing jenis najis
|
0 – 3
|
Pelaksanaan
|
Najis
Mukhoffafah :
-
Mengambil air secukupnya
-
Memercikkan air ke najis
-
Mengelap hingga bersih
|
0 – 4
|
Najis
Mutawasithah :
-
Membersihkan najis dengan kain lap kering hingga bersih
-
Mengelap tempat bekas najis dengan kain lap basah yang
suci
|
0 – 4
|
|
Najis
Mughaladzah :
-
Membasuh kain yang terkena najis dengan 1 kali basuhan
air yang dicampur tanah
-
Membasuh kain yang terkena najis dengan 6 kali basuhan
air
Ket:
Basuhan air yang dicampur tanah bisa diawal atau diakhir basuhan
|
0 – 4
|
|
Pelaporan
|
Kebersihan
hasil kerja, ketepatan uraian langkah-langkah menyelesaikan masalah,
ketepatan menyimpulkan perbedaan jenis najis dan cara membersihkannya
|
0 – 5
|
Total skor
|
0 – 20
|
|
Keterangan
Persiapan
: Skor 0 apabila tidak melakukan
persiapan
Skor 1 apabila salah menyiapkan alat dan
salah memilah alat untuk
masing-masing najis
Skor 2 apabila benar menyiapkan alat dan
salat memilah alat untuk
masing-masing najis
Skor 3 apabila benar menyiapkan alat dan
benar memilah alat untuk
masing-masing najis
keterangan :
Alat yang disiapkan : air bersih, kain lap, gayung, dan
tanah secukupnya.
Pemilahan alat menurut najisnya :
-
Mukhoffafah : air
bersih dan lap kering
-
Mutawasittah : air
bersih, lap kering, dan lap basah
-
Mughaladzah : air
bersih, gayung, dan tanah secukupnya
Pelaksanaan
: Skor 0 apabila tidak melakukan apa-apa
Skor 1 apabila melakukan kesalahan langkah kerja
Skor 2 apabila melakukan sebagian langkah
kerja dengan tepat
Skor 3 apabila melakukan seluruh langkah
kerja dengan tepat namun
kurang cermat dan tidak hemat air.
Skor 4 apabila melakukan seluruh langkah
kerja sesuai deskripsi (tepat,
cermat, hemat)
Pelaporan
: Skor 0 apabila tidak melakukan apa-apa
Skor 1 apabila hasil tidak bersih, salah menguraikan
langkah, salah menyimpulkan perbedaan mensucikan najis (tidak sesuai deskripsi)
Skor 2 apabila hasil tidak bersih, benar menguraikan
langkah, salah menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis.
Skor 3 apabila hasil bersih, benar menguraikan
langkah kerja, benar menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis.
Skor 4 apabila hasil bersih, benar menguraikan
langkah kerja, salah menyimpulkan perbedaan mensucikan najis atau sebaliknya
(salah langkah kerja, benar menyimpulkan)
Skor 5 apabila hasil bersih, benar menguraikan
langkah kerja, benar menyimpulkan perbedaan cara mensucikan najis.
Penilaian
: Jumlah skor diiubah dalam skala
0-100 dengan rumus
Nilai =
Contoh penggunaan rubrik :
No.
|
Nama
|
Persiapan
(0-3)
|
Pelaksanaan
(0-4)
|
Pelaporan
(0-5)
|
Skor Total
(0-10)
|
Nilai
|
||
Mukhoffafah
|
Mutawasithah
|
Mughaladzah
|
||||||
1
|
Arif
|
3
|
4
|
3
|
4
|
5
|
19
|
95
|
2
|
Bagus
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
18
|
90
|
3
|
Firyo
|
2
|
3
|
3
|
4
|
3
|
15
|
75
|
4
|
pipit
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
19
|
95
|
Setelah dihasilkan
model awal instrumen penilaian otentik praktik thaharah kemudian dianalisis
berdasarkan 7 kriteria yang ditawarkan popham, yaitu generability,
authenticity, multiple foci, teachability, fairness, feasibility, scorability.
Rangkuman hasil
analisis dapat dilihat pada tabel berikut :
No.
|
Kriteria
|
Ya / Tidak
|
Keterangan
|
1.
|
Generability
|
Ya
|
Tugas
yang diberikan dapat digeneralisasikan pada tugas yang lain.
|
2.
|
Authenticity
|
Ya
|
Praktik
thaharah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
|
3.
|
Multiple Foci
|
Ya
|
Selain
menilai aspek Psikomotor juga mencakup aspek kognitif
|
4.
|
Teachability
|
Ya
|
Materi
sudah pernah diajarkan oleh guru
|
5.
|
Fairness
|
Ya
|
Tugas
sudah adil, karena materi sudah diberikan dan tugas yang diberikan juga sama
untuk seluruh peserta didik.
|
6.
|
Feasibility
|
Tugas
sudah relevan, terkait biaya, waktu, dan peralatan
|
|
7.
|
Scorability
|
Ya
|
Tugas
dapat diskor
|
Tabel
2. Hasil analisis rancangan instrumen berdasarkan kriteria popham
Simpulan
Kesimpulan
dari hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya instrumen penilaian otentik untuk menilai
praktik thaharah. Penilaian hanya
dilakukan secara subjektif oleh guru menggunakan instrumen yang dibuat pribadi
oleh guru atau instrumen yang ada di buku materi pegangan guru yang kualitas
instrumen tersebut belum baku.
Rancangan
awal pengembangan instrumen penilaian otentik praktik thaharah
disusun sebagai upaya awal dalam rangkaian
pengembangkan instrumen penilaian. Hasil penelitian rancangan awal pengembangan
instrumen penilaian otentik praktik thaharah
diperoleh sebuah model konseptual instrumen penilaian
otentik praktik thaharah peserta didik
Sekolah Menengah Pertama dengan memperhatikan 7 kriteria popham yaitu Generability, Authenticity, Multiple Foci,
Teachability, Fairnes, Feasibility, dan Scorability.
Bentuk
instrumen penilaian otentik praktik thaharah
ini merupakan model awal atau instrumen konseptual yang masih butuh diuji
validitas dan reliabilitasnya. Model awal instrumen ini dimaksudkan untuk
selanjutnya dapat dikembangkan dalam penelitian yang akan datang sesuai
prosedur dan langkah-langkah pengembangan instrumen sehingga dapat diperoleh
instrumen penilaian otentik praktik thaharah
yang baku dan terjamin validitas dan reliabilitasnya.
Daftar
Pustaka
Abu Bakar Al-Husaini,
Taqiyuddin, 1997, Kifayatul Akhyar,
terj. Anas Tohir Syamsudin, Surabaya : PT. Bina Ilmu.
Badan Standar Nasional
Pendidikan. 2007. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak
Mulia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Berendonk, C., Renee
E.S., Lambert, W.T.S., 2012, Expertise in
performance assessment: assessors’ perspectives, Springer link, 18:559–571.
Creswell, John W.,
2009, Research Design, Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Edisi ke-3, Terj. Achmad Fawaid,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Depdiknas, 2003, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PAI SMA dan
MA, Jakarta: Balitbang Depdiknas.
Emzir. 2011. Metodologi
Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Gronlund, N, E, 1977, Constructing Achievement Test, second
edition, USA: Prentice Hall, Inc.
Iskandar, 2008, Metodologi
Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif).
Jakarta: Gaung Persada Press.
Judith T.
M. Gulikers, Theo J. Bastiaens, Paul A. Kirschner, 2004, A Five-Dimensional Framework For Authentic Assessment, Educational
Technology Research & Development, 52 (3) : 67-86.
J. R Raco. 2010. Metode
Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta:
Grasindo.
Masrukan, 2014, Asesmen Otentik Pembelajaran Matematika,
mencakup asesmen afektif dan karakter, Semarang : FMIPA UNNES.
Moloeng, Lexy. J. 2004.
Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nicaise, M., Terresa,
G,. Michael Crane., 2000, Toward an
Understanding of Authentic Learning: Perceptions of an Authentic Classroom, Journal
of Science and Technology, 9 (1) : 79-94
Rifai, Mohammad, 1998,
Mutiara Fiqh, Semarang: CV. Wicaksana.
Sugiyono, 2012, Metode Penelitian pendidikan, pendekatan
kuantitatif, kualitatif, dan R&D, Bandung : CV. Alfabeta.
Sukmadinata, Nana
Syaodih. 2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Pamela L. Eddy, April lawrence, 2012, Wikis as Platforms for Authentic Assessment,
Springer Scince+Business Media New York, 38 : 253-265.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Diunduh dari
http.//kemenag.go.id/is90/PP55-2007/.pdf. pada tanggal 15/05/2015